Strategi Pemberdayaan Masyarakat Desa Sekitar Hutan di Kabupaten Boyolali
Abstract
Luas hutan di Indonesia lebih dari 60% dari keseluruhan wilayahnya dengan terdapat berbagai macam kekayaan dan keragaman hayati didalamnya. Potensi tersebut dapat menjadi penyangga kehidupan masyarakat di sekitarnya apabila dilakukan pengelolaan dengan baik. Pengelolaan hutan melalui Pemberdayaan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan diharapkan dapat menjadi kunci meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alternatif strategi pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan hutan disekitarnya. Metode dasar penelitian ini adalah metode kualitatif dengan analisis data yang digunakan melalui matriks IFE dan EFE, Matriks IE, Matriks SWOT. Lokasi penelitian dipilih secara sengaja yaitu di Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali yang merupakan salah satu daerah yang terdapat program pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan. Penentuan informan dilakukan secara purposive dengan didasarkan pada sumber yang dianggap tepat, kemudian jumlah informan ditentukan dengan snowball sampling. Data diperoleh menggunakan teknik observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan teradapat 5 faktor kekuatan dan 5 faktor kelemahan. Faktor kekuatan utama dalam pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan berasal dari aspek sumber daya manusia dan manajemen kelompok, sedangkan faktor kelemahan utama yang ada pada masyarakat berasal dari aspek ekonomi dan kebijakan. Faktor Eksternal program meliputi 5 faktor peluang dan 5 faktor ancaman. Faktor peluang utama yang ada berasal dari aspek sosial budaya dan kebijakan pemerintah, sedangkan faktor ancaman utama yang ada berasal dari aspek ekonomi dan sumberdaya alam. Alternatif strategi yang dihasilkan dari analisis matriks SWOT sebanyak empat alternatif strategi.
Full Text:
PDFReferences
Anantanyu S. 2011 ‘Kelembagaan Petani: Peran Dan Strategi Pengembangan Kapasitasnya’, J. SEPA 7(2) 102—109.
David FR. 2010. Manajemen Strategis. Terjemahan oleh Dono Sunardi. Salemba Empat, Jakarta
Hidayah A. 2012. Manajemen Konflik Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Komunitas (Studi Kasus: Konsep PHBM di KPH Randublatung, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah) [Skripsi]. Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Jhingan ML. 1990. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan (Terjemahan: The Economics of Development and Planning). Rajawali. Jakarta.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2016. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 Tentang Perhutanan Sosial. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
_______________. 2017. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.39/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2017 Tentang
Perhutanan Sosial Di Wilayah Kerja Perum Perhutani. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
_______________. 2017. Statik Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2018. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Mardikanto T. 2010. Konsep-Konsep Pemberdayaan Masyarakat. Acuan Bagi Aparat Birokrasi, Akademisi, Praktisi dan Peminat/Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat. UNS Press. Surakarta
Moleong, L. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Mulyadin, R. M., Surati, S. dan Ariawan, K. (2016) “KAJIAN HUTAN KEMASYARAKATAN SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN : KASUS DI KAB. GUNUNG KIDUL,” Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 13(1), hal. 13—23. doi: 10.20886/jsek.2016.13.1.13-23.
Noor M. 2011. Pemberdayaan Masyarakat. J Ilmiah CIVIS. 1(2): 88-89. DOI: 10.2307/257670.Poerwanto.
Pemerintah Indonesia. 1999. Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Lembaran RI Tahun 1999 No. 41. Sekretariat Negara. Jakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.